• danibalifashion@gmail.com
  • +6282342029188
Logo
  • Home
  • About Us
  • Services
  • Product
    • Long Dress
    • Short Dress
    • Top
    • Jumpsuit
    • Skirt
    • Pant
  • Fabrics
    • Red
    • Green
    • Blue
    • Yellow
    • Pink
    • Purple
    • Brown
    • Cream
  • Work With Us
  • Contact
  • News
Menu
Logo
0
  • Home
  • About Us
  • Services
  • Product
    • Long Dress
    • Short Dress
    • Top
    • Jumpsuit
    • Skirt
    • Pant
  • Fabrics
    • Red
    • Green
    • Blue
    • Yellow
    • Pink
    • Purple
    • Brown
    • Cream
  • Work With Us
  • Contact
  • News
Home / SOP

SOP

STANDART OPERATIONAL PROCEDURE

SOP

DANI FASHION

Pasal 1 DEFINISI PERUSAHAAN DAN PENGENALAN

Dani Fashion merupakan perusahaan yang bergerak dibidang usaha dagang pakaian dibawah payung Wira Garment sebagai penyuplai barang dan pemberi keputusan order. Adapun pihak – pihak yang terlibat didalamnya disebut sebagai berikut :

PIHAK 1

(Pihak 1) merupakan pemilik perusahaan yang memiliki kekuatan absolut dan mutlak akan keberlangsungan perusahaan Dani Fashion. Segala keputusan dan kebijakan yang diambil merupakan keputusan yang tidak bisa diganggu gugat.

Pihak 2

(Pihak 2) merupakan penjaga toko / shop keeper / sales promotion girl yang menjaga butik di Dani Fashion outlet.

Pihak 3

(Pihak 3) merupakan pemilik Franchise Dani Fashion.

Pasal 2 HAK DAN KEWAJIBAN

Setiap pihak yang bergerak di dalam tubuh Dani Fashion, memiliki hak dan kewajiban masing – masing. Adapun Hak dan Kewajiban dari maing – masing pihak adalah sebagai berikut :

Pihak 1

Hak :

  • Untuk memberi keputusan serta kebijakan terhadap keberlangsungan Dani Fashion.
  • Memberikan perintah secara langsung terhadap pihak 2 dan pihak 3 yang menyangkut keberlangsungan Dani Fashion
  • Memberikan sanksi dalam setiap bentuk pelanggaran
  • Mendapatkan laporan dari masing masing outlet maupun franchise ( yang berikutnya diatur dalam pasal 6)

Kewajiban :

  • Memberikan supply pakaian kepada seluruh outlet semerata dan seadil mungkin.
  • Menanggung biaya oprasional outlet – outlet Dani Fashion oleh Pihak 2
  • Membayar Gaji dan Bonus kepada Pihak 2 sesuai dengan Ketentuan

Pihak 2

Hak :

  • Menerima Gaji dan Bonus sesuai dengan ketentuan dan kinerja.
  • Mendapatkan Cuti dan Libur sesuai dengan ketentuan
  • Memperoleh stok sesuai dengan kebutuhan outlet

Kewajiban :

  • Memberikan pelayan  terbaik kepada seluruh customer Dani Fashion
  • Mempromosikan Dani Fashion sebagai perusahaan yang bergerak secara Retail maupun Wholesale berskala international.

Pihak 3

Hak :

  • Mendapatkan Supply sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Memberikan keputusan secara terlepas terhadap franchise yang dijalankan.
  • Memperoleh omset penjualan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati oleh Pihak 1

Kewajiban :

  • Memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh customer Dani Fashion
  • Mempromosikan Dani Fashion sebagai perusahaan yang bergerak secara Retail maupun Wholesale berskala international.
  • Menanggung biaya oprasional outlet franchise masing – masing.

Pasal 3 SERVICE / PELAYANAN

Pada bagian ini akan dijelaskan secara terperinci mengenai service / pelayanan Dani Fashion yang akan dibagi ke dalam bagan bagan berikut :

Bagan A : Jam Oprasional Kerja

Dani Fashion buka mulai pukul 9 Pagi sampai Jam 9 Malam untuk 2 shift (Pagi 9 – 4 sore) (Sore 3 – 9 Malam). Untuk outlet dengan satu shift kerja diambil dari pukul 9 pagi sampai 6 sore. (ketentuan masih dapat diubah sesuai dengan kesepakatan masing masing pihak)

Bagan B : Pakaian Kerja

Tidak ada pakaian atau seragam khusus yang diguanakan. Pakaian Kerja yang disarankan adalah pakaian Bebas, Rapi dan Bersih.

Bagan C : Kebersihan Dan Kenyamanan toko

Untuk menjaga kebersihan serta kenyamanan customer saat berbelanja maka diharapkan untuk

  1. Melakukan kegiatan bersih – besih outlet di jam buka serta di jam pergantian shift.
  2. Melakukan persembahyangan (membanten) di jam buka outlet dengan ketentuan tidak menggunakan dupa panjang untuk di dalam ruangan.
  3. Selalu menjaga ruangan tetap rapi dan harum.

Bagan D : Penanganan Customer

  1. Menjaga keramah tamahan dengan customer.
  2. Mengerti kebutuhan customer.
  3. Menggunakan tutur kata yang baik dan sopan.

Bagan E : Pemajangan

  1. Untuk menjaga kualitas barang pajangan dalam kondisi baik dan prima maka setiap barang yang dipajang harus diganti setiap 1 hari dijam ( 3 sampai 4 sore ) sesuai dengan kondisi dan situasi di outlet masing – masing.
  2. Untuk menghindari komplaint sebelum pemajangan harap dicek terlebih dahulu kondisi barang, jika masih ada benang menempel segera dibersihkan, jika ada kerusakan segera laporan kepada garment untuk disservice.

Bagan F : Pemberian Harga

  1. Harga barang yang tertera di setiap label Dani Fashion merupakan harga Retail yang dijual oleh masing masing outlet. Setiap barang yang terpajang di Dani Fashion harus disertakan dengan hand tag price.
  2. Harga yang diberikan oleh setiap toko merupakan harga – harga yang setara mungkin
  3. Harga Wholesale berlaku untuk pengambilan barang dengan jumlah minimal 30 pcs style campur atau 10 pcs / style
  4. Harga Retail dan Wholesale kemudian ditentukan oleh Pihak 1.

Bagan G : Potongan Harga

  1. Potongan Harga dapat diberlakukan kepada customer dengan ketentuan Maksimal 20% dari harga Retail.
  2. Jika melebihi dari ketentuan harap melapor pada pihak 1 untuk persetujuan.
  3. Ketentuan berikutnya dapat mengikuti persetujuan dari Pihak 1 terhadap Pihak 2 atau Pihak 3

Bagan H : Order

  1. Order hanya akan dijalankan jika customer yang bersangkutan telah melakukan DP (Deposit Payment) minimal 30% dari total order.
  2. Untuk order pembuatan sample akan dikenakan biaya patrun sebesar 100.000 diluar biaya produksi.
  3. Untuk pembuatan special order akan dikenakan biaya tambahan 20% dari harga retail.
  4. Order wholesale akan berlaku untuk pengambilan order minimal 10 pcs/style/color atau 30 pcs/style
  5. Penurunan order langsung ditujukan kepada Accounting Dani Fashion yang kemudian disertakan juga dengan tanggal permintaan barang.
  6. Ketentuan berikutnya dapat mengikuti persetujuan dari Pihak 1 terhadap Pihak 2 atau Pihak 3

Bagan I : Pembayaran

  1. Dani Fashion menerima 4 jenis pembayaran yakni cash, kartu edc, transfer bank serta pembayaran online melalui paypal.
  2. Tidak dikenakan charge khusus untuk setiap transaksi kecuali transaksi paypal yang dikenakan charge 3,5% dari total transaksi.
  3. Ketentuan berikutnya dapat mengikuti persetujuan dari Pihak 1 terhadap Pihak 2 atau Pihak 3

Pasal 4 STOCK

    Pada bagian ini akan dijelaskan mengenai pembagian, serta pertanggungjawaban stok. Yang kemudian dibagi menjadi beberapa bagan.

Bagan A : Pembagian Stok

  1. Setiap outlet – outlet yang berada di bawah payung Pihak 1 yang dijalankan oleh Pihak 2 berhak mendapatkan stok secara merata dan disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi pasar.
  2. Pihak 3 akan mendapatkan stok sesuai dengan jumlah barang yang mereka beli secara langsung di Wira Garment sebagai penyedia supply Dani Fashion.
  3. Permintaan serta penerimaan stok dapat dilaporkan hanya melalui grup whatsapp “Dani Fashion Gudang”.
  4. Biaya distribusi yang dikeluarkan oleh Pihak 2 ditanggung sepenuhnya oleh Pihak 1.
  5. Pihak 3 menanggung sendiri biaya pendistribusian stok.

Bagan B : Pertanggungjawaban Stok

  1. Pembukuan yang telah tercatat di accounting Dani Fashion secara langsung menjadi tanggungjawab sepenuhnya Pihak 2.
  2. Dani Fashion tidak pernah menperjual – belikan barang diluar supply “Wira Garment” tanpa sepengetahuan dari Pihak 1. Jual – beli produk diluar Dani Fashion merupakan tindakan Pelanggaran yang tidak bisa ditolerir.

Pasal 5 PROFIT SALE AND SALARY

  1. Profit sale yang diterima oleh Pihak 3 merupakan sepenuhnya profit bersih diluar harga wholesale.
  2. Gaji yang diterima oleh Pihak 2 merupakan gaji standart UMR ditambah dengan bonus sale Retail sebesar 2% dan wholesale sebesar 0.5% jika penjualan Bulanan memenuhi target minimal Rp, 40.000.000.
  3. Pengiriman barang dari satu outlet ke outlet lain ( sesame pihak ) yang dimaksud adalah Pihak 2 akan tetap mendapatkan bonus penjualan baik Retail maupun wholesale dalam jumlah yang sama. Biaya distribusi supply ditanggung sepenuhnya oleh Pihak 1.

Pasal 6 PELAPORAN

  1. Setiap outlet wajib melaporkan laporan penjualan harian secara umum di grup whatsapp Dani Fashion secara baik dan benar mengikuti format yang telah disetujui oleh Pihak 1.

Pasal 7 SANKSI

  1. Jika dikemudian dilakukan pelanggaran baik yang dilakukan Pihak 2 atau Pihak 3, maka akan diberikan sanksi berupa
  • Teguran Langsung
  • Surat Peringatan (SP)
  • Pemotongan Salary
  • Pemutusan Hubungan Kerja secara sepihak
  • Pemutusan Hubungan Francise secara sepihak

Demikianlah SOP ini dibuat demi keberlangsungan dan kelancaran perusahaan Dani Fashion. Adapun perubahan SOP dikemudian hari merupakan kebijakan serta persetujuan dari Pihak 1 sebagai penanggung jawab penuh perusahaan Dani Fashion.

Dani Fashion was founded in 2017 by Ibu Luh Supandeni, known as Dani. However, her journey in the garment manufacturing industry began long before that. Since 1999, she had been successfully running a business called Wira Garmen, where she honed her skills and built a solid reputation for delivering quality clothing.

About

Contact Us

News

About

Fabrics

Products

Long Dress

Short Dress

Top

Jumpsuit

Skirt

Pants

Work With Us

Choosing the right fashion manufacturing partner is critical for your brand’s success. At Dani Fashion, we offer reliability, expertise, and innovation that set us apart.

View More

  • Metode Pembayaran
  • Jasa Pengiriman
Copyright ©2025 Dani Fashion Bali. All Rights Reserved.

Contact Us